Self Declare Koperasi, Bagaimana Cara Daftar Akun di ODS Mandiri?

Glinkco
By -
0

sumber : ods.kemenkopukm.go.id

Meskipun sudah memasuki tahap ke 2 (dua), masih banyak juga sobat gerakan koperasi yang mengalami kebingungan untuk melakukan Self Declare yang dilakukan di ODS Mandiri. Sebenarnya tidak sulit kok dan untuk lebih jelasnya, mimin akan memaparkan langkah demi langkah agar sobat koperasi dengan mudah menerapkannya. Berikut cara pendaftaran akun ODS Mandiri:


1. Pilih browser yang dimiliki oleh Koperasi seperti: Google Chrome, Microsoft Edge, Mozilla Firefox, dan sejenisnya

2. Masukan alamat situs https://ods.kemenkopukm.go.id dan akan muncul

tampilan Login ODS dan pilih menu Daftar untuk registrasi ODS mandiri

3. Tampilan Daftar Akun, yang berisi isian Nomor Induk Koperasi dan Email. Ketik NIK Koperasi secara benar dan email Koperasi, dan selanjutnya klik menu Cek Koperasi agar muncul tampilan menu Daftar Akun.

Agar lebih memudahkan, disarankan koperasi membuat email yang khusus untuk pelaporan koperasi yang mudah diakses oleh Pengurus/ Pengelola Koperasi. Jangan lupa pula untuk mencatat alamat email Koperasi dan passwordnya, serta ditempel di ruang atau meja pengurus Koperasi agar mudah dilihat kembali jika diperlukan


Baca Juga : Apa itu Self Declare Koperasi dan Mengapa Penting Dilakukan?


4. Tampilan Daftar Akun untuk mengisi data sebagai persyaratan pendaftaran akun ODS Mandiri, yang akan menampilkan secara otomotis NIK, Nama Koperasi, Nomor Badan Hukum dan alamat email yang didaftarkan pada langkah 3 di atas. Selanjutnya Koperasi dapat melengkapi isian:

a. Nomor Telepone Koperasi yang dapat dihubungi. Upayakan Nomor  dan diupayakan khusus dibuat untuk kegiatan pelaporan koperasi, dan bukan nomor karyawan, yang jika berhenti akan dapat menyulitkan 

koperasi ke depannya

b. Mengunggah SK Pengesahan Badan Hukum Koperasi dari Kemenkumham atau dari pejabat yang berwenang

c. Masukkan user name koperasi yang dikehendaki koperasi. Pilih username yang mudah diingat dan digunakan untuk kepentingan pelaporan

d. Masukkan password yang terdiri dari 8 karakter yang berisi perpaduan huruf besar, huruf kecil dan angka. Buat password yang unik, tapi mudah diingat oleh Pengurus Koperasi

e. Masukkan password pada butir d kembali dalam isian Password Konfirmasi

f. Klik menu Daftar, sampai memperoleh tampilan Pendaftaran Berhasil, dan selanjutnya klik tombol Ok, Mengerti. Untuk memudahkan pengurus nantinya, sebaiknya email, password email, username, dan password username dicatat dan ditempel di meja atau ruang kerja Pengurus Koperasi untuk memudahkan mengakses email dan user name ODS pada 

masa mendatang

5. Jika pendaftaran berhasil, maka sistem akan mengirimkan pesan pada email yang Koperasi daftarkan. Email balasan dari sistem ODS dapat dilihat pada file inbox atau file spam. Jika balasan email masuk ke file spam, maka harus terlebih dahulu dipindahkan ke file inbox, dan baru selanjutnya dapat di klik verifikasi email dengan menekan kotak pilihan Verify My Account. Pada tahapan ini, akun ODS mandiri Koperasi telah terdaftar dan siap digunakan 

untuk melakukan pelaporan

6. Untuk memulai melakukan pelaporan pernyataan mandiri (self declare), maka Koperasi dapat masuk kembali ke halaman Login ODS sebagaimana 

butir 2 di atas, dengan mengetikkan username dan password yang telah didaftarkan pada langkah 4 di atas, dan selanjutnya klik Login;


Yang perlu sobat ingatr, pernyataan Mandiri ini hanya diperuntukkan untuk usaha simpan pinjam koperasi 

yang dapat berupa KSP/ KSPPS/ USP/ USPPS. Jika Koperasi sobat tidak memiliki usaha simpan pinjam, maka koperasi yang sobat kelola tidak perlu melaksanakan Self Declare.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)